Open The Window

Its Time to Study.

Control U`r Brain

ALLAH selalu memberikan keajaiban

Selasa, 11 Oktober 2016

Contoh Susunan Acara Penyambutan Haji


Bulan ini adalah bulan penyambutan para Tamu ALLAH yang telah kembali dari Tanah Suci Mekkah ke Tanah Air Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya di dapuk untuk memandu acara pengajian dan penyambutan haji rekan kerja saya di kantor.

Kemudian saya browse beberapa contoh Susunan Acara dan akhirnya saya mengkombine beberapa contoh yang ada dengan rundown yang telah diberikan oleh bagian PSDM. 

Berikut adalah contoh susunan Acara Penyambutan Haji :

Senin, 03 Oktober 2016

Couple itu Sepasang


Kali ini kita rehat sebentar ya dari masalah teori bin dan binti teori,,hahaha,, biar nggak puyeng baca yang seriwus seriwus dan endebrei-endebreinya,, 
Menyambut awal Oktober dengan hujan rintik-rintik disepanjang hari kemarin,,rasanya ngendon dirumah adalah hal yang meggiurkan untuk dilakukan. Saya sering menyebutnya dengan HSH (Home Sweet Home), dimana rumah adalah tempat leyeh-leyeh terindah sepanjang waktu plus murah (ngirit bokkk).

Bersama temen duet pujaan, sambil nonton film kesayangan ditemani teh/coklat hangat semakin mesrah,,hahaha (yang masih jomblo jangan jiper ya...). Pasangan itu tidak melulu sama pacar/gebetan loh yah,, menghabiskan weekend bersama sahabat itu seruu juga,,kita bisa nge-gosip dari hulu-kehilir. Mulai masalah pribadi ampe ngebahas ada kucing lagi kawin disebrang jalan,,wakakakak...

Sepasang atau dalam bahasa umumnya Couple, adalah dua orang yang saling memahami dan saling mengerti each other (satu sama lain). Saya punya sahabat sejak saya masih SD satu sekolah, kemudian SMP satu sekolah, main dirumah juga sama, SMA nya diawal kita beda kelas,,eee tau-tau kita jadi satu kelas lagi, pulang-pergi sekolah barengan terus. 

Kemudian sampailah pada jenjang sebagai Mahasiswa,, tebak ayo tebak,,, iya,, kami satu Kampus lagi..ngerjain Tugas Akhir juga satu kelompok. Kebersamaan kita nggak hanya sampai disini temanss,, saat kita kerja paruh waktu, kita juga barengan (cari duit). Setelah wisuda,, ini disaat kami harus berpisah untuk mencari penghasilan yang lebih elit (vila kali elit). 

Saya yang waktu itu diterima kerja di salah satu tempat kursus bahasa Inggris (namun kita ngelamar bareng, hahaha), dan akhirnya rekan saya mendaftar di kampus kami yang dulu sebagai customer service. Well,,akhirnya kita berpisah pekerjaan. Seiring berjalannya detik, menit, jam, hari, bulan dan,, nggak pake tahun, rekan saya ngasih info kalau ada lowongan juga dikampus. Oke,, akhirnya saya mendaftar dan diterima. 

Holaaa, saya kembali lagi bekerja satu tempat beda bagian dengan rekan saya ini,,gimana nggak sehati bangettt kita. After that, 3 years later i got married. 8 bulan kemudian saya dikarunia kehamilan, tapi hanya bertahan 2 bulan saja dan saya keguguran (sad). Nah,, akhirnya rekan saya menyusul untuk menikah juga. Kalau dia nggak sampe dua bulan nikah udah dikarunia kehamilan, namun kehamilan rekan saya juga hanya bertahan 2 bulan saja. 

Sampai akhirnya kita dikarunia kehamilan lagi, yang jaraknya cuma 1 bulan ajah.. hahaha emang kita ini couple abizz,, kira-kira udah bisa dapet rekor MURI belum ya,, 

Nah, sampai detik ini saya belum punya tuh barang-barang yang couple gitu. Habis dulu mah kita anak rumahan, yang nggak doyan nge-Mall. Jadi nggak kekinian pada masanya,, ya gitu-gitu aja ^_^ . Mumpung nih sekarang kan saya ibu doyan shopping tapi ya gitu kadang nggak sempet buat keluar sendiri cari barang-barang yang bisa samaan sama rekan saya. 

Ya,,sekarang mah tinggal klik apa maunya, juga udah muncul.. Nah,, saya pengen nyari kalung couple perak kenapa perak? ya kalo emas mahal lah cin,,kwokkwok. 

seumur-umur pertemanan kami, saya nggak pernah ngasih hadiah yang bisa couple gitu.. kan lucu juga sekali-kali emak punya dua anak ini kembaran ^_^

Searchinglah akika ke OL sHOP,, yang kece tapi murah.. browsee,, browse,,,browse,,, di MatahariMall.com

Nih,, kece ya kan,, dia exclusive Import loh,, kalung couple perak ini cocok juga buat dikado ntar pas ultah, terus kalau buat kondangan kita bisa samaan kan :* (kiss kiss). 

Lihat deh harganya, dari Rp. 250.000,- Terus diskonnya bisa segaban gitu 78%, jadinya cuma Rp. 57.143,, bayangpun gengss. Dan kelebihannya belanja di Matahari Mall itu bisa dicicil, dan you know, kalau mau dicicil ituuuu cuma Rp. 4.702,-/bulan. 

Mari kita bahas satu persatu kelebihan belanja OL di MatahariMall.com ini :
  • Tinggal search aja key yang diingikan misal : kalung couple perak (tersedia 2.390 data dan tiap detik, jam dan hari pasti bisa nambah terus koleksinya)
  • Cari range harga yang sesuai
  • Pilih aja yang lagi diskonan, tuh saya bisa dapet diskon 78% dan pengiriman dari luar Negeri (hongkong S.A.R china)
  • Tinggal klik aja mau beli berapa
  • Kalau sudah oke tinggal klik Beli Aja dan lanjutkan ke pembayaran.
  • Mudah dan murah

Nah,, kalau kalian para couple2 yang lagi nyari barang-barang unik, ini nih referensi saya.. bisa langsung cuss ke MatahariMall.com ya sist 

Semoga bermanfaat dan kalian bisa happy-happy bareng couple kaliann ^_^

Minggu, 02 Oktober 2016

Teori Pemungutan Pajak



Pajak Pajak oh Pajak,,
Kenapa harus bayar pajak? terus mau dapet apa kita dengan pajak,,perlu baca dulu deh Pengertian Pajak Part 1 biar kita jadi cinta pajak.. huehuehue

Oke dalam tahapan yang lebih teoritis lagi ya.. it's time to reading,,reading and reading beib.. Kan membaca adalah jendela dunia ^_^

Dalam pemungutan pajak ternyata juga ada teori-teori khusus yang harus dipelajari bray..

  1. Teori Asuransi
    Artinya bahwa suatu kepentingan masyarakat/seseorang yang harus dilindungi oleh Negara. Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya. Maka rakyat harus membayar pajak sebagai premi asuransi. 
  2.  Teori Kepentingan
    Artinya sebagai negara yang melindungi kepentingan harta benda dan jiwa warga negara dengan memperhatikan pembagian beban pajak yag harus dipungut dari seluruh penduduknya. Dapat diartikan pula bahwa pembagian beban pajak kepada rakyat seharusnya didasarkan pada kepentingan masing-masing orang. 
  3. Teori Daya Pikul
    Berdasarkan teori ini maka asa keadilan yaitu setiap orang yang dikenakan pajak harta sama beratnya. Pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan daya pikul seseorang yang ukurannya adalah besarnya penghasilan dan besarnya pengeluaran yang dilakukan.
    Menurut Sinningle Damste : Daya pikul ditentukan berdasarkan beberapa komponen yaitu penghasilan, kekayaan dan susunan keluarga.
    Menurut Prof. De Langen : Daya pikul dalam pengertian bahwa kekuatan seseorang untuk membayar uang kepada Negara adalah setelah dikurangi dengan minimun kehidupan.
    Dan Teori daya pikul ini banyak digunakan karena lebih menekankan pada unsur kemampuan sesorang dan rasa keadilan.
  4. Teori Asas Daya Beli
    Pemungutan pajak diartikan dengan menarik daya beli dari rumah tanggal masyarakat untuk rumah tangga Negara. Pembayaran pajak yang dilakukan Negara lebih ditekankan pada fungsi mengatur dari pajak agar masyarakat tetap eksis.
  5. Teori Bakti
    Sebagai rakyat yang berbakti, takyat harus selalu menyadari bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban. Teori menekankan pada paham Organische Staasleer yang mengajarkan bahwa karena sifat Negara sebagai suatu organisasi/perkumpulan dari individu-individu maka timbul hak mutlak Negara untuk memungut pajak. Melihat dari terbentuknya suatu Negara ini maka teori bakti bisa dikaitkan dengan adanya perjanjian dalam masyarakat. Teori bakti ini disebut juga sebagai teori kewajiban pajak mutlak.
Nah dari teori-teori pemungutan pajak diatas,, yang memang dasar-dasar pemungutan itu harus detail dilihat dari berbagai pandangan dan sudut. 

Sekarang kita akan melihat dari sisi perlawanan terhadap pajak :
  1. Perlawan Pasif
    Perlawanan ini dapat berupa hambatan untuk mempersulit proses pemungutan pajak dan memiliki hubungan erat dengan struktur ekonomi suatu Negara, dengan perkembangan intelektual dan moral penduduk dan dengan cara pemungutan pajak itu sendiri. 
  2. Perlawanan Aktif
    Perlawanan aktif dapat dilihat secara langsung pada segela usaha dan perbuatan yang ditujukan kepada pemerintah (fiskus/petugas pajak) dengan tujuan untuk menghindari pajak. Bentuknya bisa berupa Tax Avoidance/penghindaran diri dari pajak, Tax Evasion/pengelakan diri dari pajak, dll. 

Pengertian Pajak Part 3



Hoooo hooo hooo ... 
Padat merayap di hari senin yang penuh dengan rintikan air hujan (a.k.a gerimis) ketika perjalanan ke kantor.. 

Oke skip ya neng, nggak perlu dibahas bwahahaha.. 
Nah ternyata kita sudah sampai di part 3 (uuyyeee), sebelumnya di : 

  • Pengertian Pajak Part 1  ,kita telah membahas apa itu pajak? apa yang kita dapat dari pajak yang kita bayarkan? dan apa itu fungsi pajak?
  • Pengertian Pajak Part 2, yang kita ulas di part 2 ini adalah bagaimana cara pemungutan pajak? Sistem pemungutan pajak dan Asas pemungutan pajak.
Terus apa yang akan kita bahas di Pengertian Pajak Part 3 ini ? oke mari kita lanjutkan dengan 

Klasifikasi Pajak

  • Berdasarkan sifatnya pajak dibagi 2 : Pajak langsung (Direct Tax) dan Pajak Tidak Langsung (Indirect Tax)
  • Berdasarkan sasarannya : ada Pajak subyektif dan Pajak obyektif
  • Berdasarkan pemungutannya : Pajak pusat dan pajak daerah
Menurut Sifatnya :
  1. Pajak Langsung
    Pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain serta dikenakan secara berulang-ulang pada waktu-waktu terntentu, misal PPH.
  2. Pajak Tidak Langsung
    PajaK yang bebannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain dan hanya dikenakan pada hal-hal tertentu atau persitiwa-peristiwa tertentu saja, misal PPN. 
Selanjutnya ada Kriteria dari Pajak Langsung :
  • Beban pajak tidak dapat dialihkan kepada pihak lain
  • Pada umumnya yang menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak terutang adalah Wajib Pajak itu sendiri
  • Dibebankan berdasarkan kemampuan membayar (ability to pay) wajib pajak
  • Secara administrasi ada periodisasi pemungutan pajak
Kriteria Pajak Tidak Langsung :
  • Beban pajak dapat dialihkan kepada pihak lain baik sebagian maupun seluruhnya
  • Pada umumnya yang menghitung, menyetorkan dan melaporkan adalah terutang bukan pemikul beban pajak
  • Dibebankan tanpa memperhatikan kondisi pemikul beban pajak
  • Bisa terutang setiap saat
Menurut Sasaran/Objeknya :
  1. Pajak Subyektif
    Jenis pajak yang dikenakan dengan memperhatikan keadaan pribadi wajib pajak (subyeKnya). Setelah diketahui keadaan subyeknya setelah itu dilihat keadaan obyektifnya sesuai dengan daya pikul apakah dapat dikenakan pajak atau tidak, misalnya pajak penghasilan.
  2. Pajak Obyektif 
    Jenis pajak yang dikenakan dengan memperhatikan obyeknya baik berupa keadaan, perbuatan, atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak. Setelah diketahui objeknya maka setelah itu baru dicari subyeknya yang mempunyai hubungan hukum dengan obyek yang telah diketahui, misalnya PPN.

Siapa yang memungut pajak?

  1. Pemerintah Pusat >>>> Departemen Keuangan >>>> Direktorat Jenderal Pajak / Direktorat Jenderal Bea & Cukai. 
    Pajak Pusat : PPh, PPN/PPnBM, PBB, BPHTB, Bea Materai yang semuanya akan masuk ke APBN
  2. Pemerintah Daerah >>>> Dinas Pendapatn Daerah (Dispenda)
    Pajak Daerah Tk. I : Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
    Pajak Daerah Tk. II : Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalam (umum), Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
    Pungutan Pemda selain pajak : Retribusi Jasa Umum, contohnya retribusi pasar dan air bersih. Retribusi Jasa Usaha, contohnya retribusi tempat khusus parkir. Retribusi Perizinan Tertentu, contohnya retribusi gangguan dan retribusi izin mendirikan bangunan. 
Alhamdulillah,, part ini sudah selesai kita ulas dan ulis...hope that article can help u to find anything that u need ^_^

Pengertian Pajak Part 2


Hi, hi,, 
Ini Artikel bersambung mengenai pajak dan endebrei endebreinya,,
Di artikel sebelumnya, saya sudah membahas pengertian pajak Part 1 tentang ulasan arti pajak sampai dengan fungsi pajak. Untuk saat ini yang akan saya bahas adalah tentang bagaimana cara pemungutan pajak, sistem pemungutan pajak dan asa pemungutan pajak. 

Let's start from "Cara Pemungutan Pajak", didalamnya terdapat 3 stelsel yang digunakan dalam proses pemungutan pajak :

  1. Stelsel Nyata : pengenaan pajak didasarkan pada obyek (penghasilan nyata). Pemungutan ini baru dilakukan apabila penghasilan yang sesungguhnya telah diketahui (akhir tahun pajak)
  2. Stelsel Anggapan : pajak yang dikenakan didasarkan pada anggapan yang diatur oleh Undang-Undang.
  3. Stelsel Campuran : pemungutan pajak dengan cara ini merupakan kombinasi antara stelsel nayata dan stelsel anggapan. Yaitu pada awal tahun, pajak dihitung berdasarkan anggapan dan pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. 

Sistem Pemungutan Pajak :

  1. Official Assessment System, dimana wewenang berada ditangan pemerintah untuk menentukan besarnya pajak fiskus yang terutang. Wajib pajak bersifat pasif (hanya menunggu). Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiscus, fiscus adalah Petugas Pajak. 
  2. Self Assessment System, untuk wewenang berada ditangan wajib pajak untuk menentukan pajaknya sendiri. Wajib pajak bersifat aktif (menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar).
  3. With Holding System, untuk wewenanng berada di pihak ketiga yang ditetapkan oleh peraturan perpajakan untuk melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak. 
Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Asas Pemungutan Pajak : 

  1. Asas Domisili, Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak di wilayahnya baik itu dari Dalam Negeri maupun dari Luar Negeri
  2. Asas Sumber, Negara berhak memungut pajak terhadap penghasilan yang sumbernya berada diwilayahnya. 
  3. Asas Kebangsaan, pejak yang dikenakan berhubungan dengan kebangsaan suatu Negara.

Have done untuk materi kali ini, dan untuk pajak sendiri buuuuanyak banget materinya..Kita belajar sedikit demi sedikit dulu ya,,lama-lama kan jadi bukit ^_^

Pengertian Pajak Part 1



Apa yang terbayang tentang pajak?
  • Ribetlah
  • Saya yang punya duit kok enaknya aja dipotong-potong pajak
  • Pasti ajang korupsi
  • Ngurang-ngurangin penghasilan aja
  • Upeti buat negara
  • Cuma buat bayarin orang pajak doang ni
  • endebrei,,endebrei,,endebrei,,,
Ya saya berfikir pajak adalah hal yang bisa menghabiskan waktu dan uang kita. Tapi,,katanya tak kenal maka tak sayang kan? Oke let's see, saya akan sedikit bahas mengenai arti pajak secara umum ya pak buk,, jangan salahkan saya kalau masih banyak kurang sana-sini yah,, ntar bisa kok email kesaya buat nambahin materinya hahaha,,, 

Jumat, 30 September 2016

Ilmu Manajemen Waktu Dengan Google Calendar


Manajemen arti awamnya adalah mengatur,,
Manajemen waktu ya berarti mengatur waktu agar bisa digunakan dengan efektif dan efisien..

Apa itu Efektif ?
Efektif adalah jika suatu kegiatan atau pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target yang ingin dicapai.

Apa itu Efisien ?
Efisien dapat diartikan dalam menyelesaikan suatu tujuan tertentu antara usaha dan hasil yang diberikan harus optimal. Kalau bisa output yang dihasilkan dari suatu usaha lebih besar dari (Sumber Daya Manusia}/SDA {Sumber Daya  Alam}) yang dikeluarkan.

Ilmu Manajemen Waktu ini berlaku bagi pekerja maupun non pekerja. Maksud saya pekerja disini adalah orang yang bekerja terikat oleh perjanjian kerja dengan pihak lain. Non pekerja adalah bekerja namun tidak terikat kontrak, seperti Ibu Rumah Tangga adalah jenis pekerjaan yang tugasnya tanpa akhir. 

Walaupun kita misal hanya stay dirumah untuk mengurus pekerjaan rumah tangga, namun kita perlu dan wajib untuk menggunakan manajemen waktu yang baik. 

Google Calendar
Apalagi buat para pekerja yang memiliki dateline untuk suatu project khusus, it's a must to have a good time management. Seperti ketika kita harus meeting yang penting dan tidak boleh terlewatkan, nah disinilah peran reminder. 

Banyak aplikasi yang bisa digunakan salah satunya dengan Google Calendar. Google Calendar ini merupakan salah satu fasilitas yang bisa digunakan jika kita para pengguna GMAIL. Kita dapat meng-create beberapa jenis kalender sesuai dengan kebutuhan. 

Berikut saya berikan langkah-langkah create google calendar :
1. Wajib punya GMAIL ya
2. Login ke Gmail 
3. Pilih pojok kanan tanda thumbnail --> Calendar


4. Klik tanda panah di kalender (seperti tampilan dibawah) --> pilih Buat Kalendar Baru


5. Akan muncul tampilan seperti dibawah :


6. Misal kalian punya sebuah project dan kalender ini bisa juga di share ke email rekan yang lainnya. Pada bulatan warna merah yang terakhir, kalian bisa input email yang akan di share kalendernya. 




7. Selanjutnya cek di Calendar, maka akan muncul "Project" (tadi kita memberi nama kalendar dg Project)


8. Ada beberapa settingan kalender :

  • Hanya tampilkan kalender ini (jadi di tampilan kalender kita, hanya muncul kalender ber tipe "Project" saja)
  • Sembunyikan kalender
  • Setelan kalender, muncul tampilan seperti dibawah. Kita bisa menempelkan aplikasi Google Calendar ini di blog atau web kita. (Sematkan kalender ini pada situs web atau blog Anda dengan menempel kode ini ke dalam laman web Anda. Untuk melekatkan lebih dari satu kalender sekaligus, klik Ubah-Suai Tautan)




  • Jadwalkan acara di kalender ini, kita bisa menginputkan jadwal khusus untuk kelender "Project" 
  1. Tuliskan nama jadwalnya, misal Meeting Project X
  2. Setting jadwal meeting
  3. Inputkan tempat meeting
  4. Deskripsi acara
  5. Pilih warna kalender
  6. Tambahkan notifikasi dan pengingatnya berapa menit/jam/hari sebelum hari dan jam dilaksanakan
  7. Anda bisa mengundang rekan lain untuk bergabung di jadwal ini, dengan menginputkan email.

Yup, itulah serangkaian pembuatan calendar dan penjadwalan yang bisa dibuat menggunakan Google Calendar. Mungkin sudah sangat banyak sekali yang share bagaimana cara penggunaan google calendar. Siapa tau ada yang  nyantol kesini buat cari-cari tau tentang apa itu Google Calendar. Dan ini kan bisa sinkron di HP, entah settingan untuk notifnya kalau dulu bisa ke nomor kita by SMS. Namun sejak bulan dan tahun berapa saya nggak ngikutin banget,, jadi nggak bisa nambah notif by SMS. 

Gitu dulu ya sharing kita hari ini,, semoga bermanfaat ^_^